Showing posts with label Sketsa003. Show all posts
Showing posts with label Sketsa003. Show all posts

Monday, April 21, 2014

DI USIA SENJA JADI TERSANGKA

oleh : Oesman Doblank

TAK salah jika banyak yang mengatakan, bahwa Indonesia kesulitan memberantas korupsi karena yang membalut negeri ini bukan malas juga bukan bodoh. Kesulitan utama yang dihadapi karena negeri ini dibalut oleh kecurangan dan bukan oleh kejujuran. Langkanya pemimpin yang benar benar siap melaksanakan amanah, membuat Indonesia tak berdaya untuk memberantas korupsi dan untuk itu, memberi kepercayaan penuh pada KPK untuk melaksanakan tugas mulianya, memberantas korupsi

Dan kali ini, kita boleh spontan memberikan dua acungan jempol, karena KPK sudah menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka. Status tersangka yang dialamatkan ke Hadi Poernomo bukan untuk jabatan terakhirnya sebagai ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hari ini (21/4) memasuki masa pensiun. Tapi, untuk jabatannya sebagai Dirjen Pajak yang didudukinya sebelum menjadi Ketua BPK

Menurut Ketua KPK, Abraham Samad yang mengumumkan status Hadi Poernomo kepada pada wartawan, sewaktu menjabat sebagai Dirjen Pajak, Hadi Poernomo telah menyalah-gunakan wewenangnya dengan mengambil keputusan agar anak buahnya mengabulkan permintaan Bank Central Asia yang mengajukan permohonan keberatan membayar pajak dan karena keputusan itu, negara dirugikan sebesar Rp 370 milyar

Padahal, permohonan dari bank lain - termasuk BCA, sudah ditetapkan untuk ditolak. Namun, nota dinas yang dibuatnya membuat sang anak buah yang menerima nota dinas dari atasan sehari sebelum masa penetapan berakhir, membuat kebijakan penolakan berubah dan yang kemudian diterima hanya permohonan yang diajukan oleh Bank Cendtral Asia.

Meski yang dilakukan Hadi Poernomo kala itu seperti angin lalu dan tidak terendus, namun apa yang dilakukannya akhirnya terendus, dan KPK berhasil membongkar penyalah gunaan wewenang yang dilakukan Hadi Poernomo. Tak pelak, di usia senjanya dan di saat menikmati HUT nya yang 67 dan kala masa tugasnya di BPK memasuki masa pensiun, Hadi Poernomo tentu terkaget kaget saat mengetahui status dirinya yang diberi kado sebagai tersangka.

Perbuatannya yang seolah olah membebaskannya dari tanggung jawab dan dari jeratan hukum, ternyata tak membuat Hadi Poernomo dapat menikmati masa senjanya dengan tenang dan damai. Sebab, ibarat menyembuyikan bangkai, apa yang disimpan dan disembunyikannya di masa silam atau di saat menjabat sebagai Dirjen Pajak, justeru tercium dan penyalah gunaan wewenang yang dilakukannya, sekian tahun kemudian harus dipertanggung-jawabkan.

Hadi Poernomo tak saja akan segera dicekal agar tak bisa bepergian ke luar negeri. Tapi dia juga akan segera menjalani proses selanjutnya, karena kasusnya ditingkatkan ke penyidikan dan meski kepada pers Hadi Poernomo mengatakan, dirinya akan kooperatif dan mengikuti proses yang dilakukan KPK, bukan tak mungkin jika pria yang mestinya menikmati damai di usia tua, justeru menikmati saat saat stress yang membuatnya harus siap menanggung beban berat. Beban moral yang ditanggung tak hanya oleh dirinya, tapi juga oleh keluarganya.

Untuk perbuatan yang dilakukannya saat menjabar sebagai dirjen pajak, Hadi Poernomo terancam hukuman dua puluh tahun penjara.